HIMPUNAN
MAHASISWA SIPIL
FAKULTAS
TEKNIK UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN
Sekretariat
: Kampus UNRIKA, Jl. Batu Aji Baru, BATAM
KEPUTUSAN
KETUA HIMPUNAN MAHASISWA SIPIL
UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN
Nomor : 01/SKep/HMS UNRIKA/X/2012
TENTANG
PENETAPAN
PEMENANG PERTANDINGAN FUTSAL
DALAM RANGKA
MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN PERTAMA
HIMPUNAN
MAHASISWA SIPIL UNIVERSITAS RIAU KRPULAUAN
TAHUN 2012
KETUA HIMPUNAN MAHASISWA SIPIL UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN
Menimbang
a.
Bahwa berdasarkan
berita acara pertandingan futsal antar angkatan program studi Teknik Sipil
UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN dari dewan wasit tanggal 28 Oktober 2012.
b.
Bahwa untuk
menindaklanjuti sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu ditetapkan pemenang
dan penghargaan yang diperoleh peserta.
c.
Bahwa sehubungan
dengan hal tersebut diatas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan keputusan
Ketua Himpunan Mahasiswa Sipil UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN.
Mengingat
a.
Undang - undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 ).
b. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor
26/Dikti/Kep/1988 tentang Pola Pengembangan Kemahasiswaan ( POLBANGMAWA ).
c. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor
26/Dikti/Kep/2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai
Politik dalam Kehidupan Kampus.
d.
Keputusan Dekan
Fakultas Teknik UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN tentang pembentukan Himpunan
Mahasiswa Sipil UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN.
e. Bertia acara rapat koordinasi Himpunan Mahasiswa Sipil
tentang pembentukan Panitia Penyelenggara Kegiatan Pertandingan Futsal dalam
rangka memperingati Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Sipil yang pertama.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
Pertama : Menetapkan
pemenang pertandingan futsal dalam rangka memperingati hari ulang tahun pertama Himpunan
Mahasiswa Sipil Universitas Riau Kepulauan tahun 2012 dari pemenang pertama
hingga juara harapan kedua sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Kedua : Memberikan hadiah kepada
pemenang pertama sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga : Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan
ini dibebankan kepada anggaran khusus peringatan Hari Ulang Tahun Pertama
Himpunan Mahasiswa Sipil Universitas Riau Kepulauan Tahun 2012 yang didapat
dari dana swadaya seluruh Mahasiswa dan Mahasiswi Program Studi Teknik Sipil
UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN.
Keempat
: Keputusan ini mulai berlaku
sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Batam
Pada Tanggal :
30 Oktober 2012
KETUA
HIMPUNAN MAHASISWA SIPIL
UNIVERSITAS
RIAU KEPULAUAN
MUHAMMAD ZULI SURYA
Lampiran keputusan Ketua Himpunan Mahasiswa Sipil Universitas Riau
Kepulauan
No
|
Team
|
Menang
|
Kalah
|
Seri
|
Poin
|
Keterangan
|
1
|
TS Angkatan 2008
|
4 Kali
|
0
|
0
|
12
|
Pemenang Pertama
|
2
|
TS Angkatan 2012
|
3 Kali
|
1 Kali
|
0
|
9
|
Pemenang Kedua
|
3
|
TS Angkatan 2011
|
2 Kali
|
2 Kali
|
0
|
6
|
Pemenang Ketiga
|
4
|
TS Angkatan 2010
|
1 Kali
|
3 Kali
|
0
|
3
|
Pemenang Harapan Pertama
|
5
|
TS Angkatan 2009
|
0
|
4 Kali
|
0
|
0
|
Pemenang Harapan Kedua
|
Keterangan :
Pemenang pertama berhak mendapatkan Trofi HMS Futsal cup
pertama tahun 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar